Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SALATIGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2020/PN Slt IMAM PRIBADI, SH KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAWA TENGAH Cq. KAPOLRES SALATIGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2020/PN Slt
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2020
Nomor Surat ------
Pemohon
NoNama
1IMAM PRIBADI, SH
Termohon
NoNama
1KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAWA TENGAH Cq. KAPOLRES SALATIGA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Bahwa, berdasar Surat Tanda Terima Laporan Polisi . Nomor . STTLP / 086 / VIII / 2019 / SPKT tanggal 23 Agustus 2019 dan berdasar putusan No.01/Pid.pra/2020/PNSLT tanggal 20 Januari 2020 dan berdasar keterangan 7 orang saksi (1) Joko Tirtono bin Hadi Siswanto, (2) Hj. Sugiyono bin Wakhid,          (3) Y. Agus Sulistiyono bin Hadi Siswanto, (4) Slamet Yanto bin Pawiro Rejo,                (5) Sarmini binti Pawiro Rejo, (6) Sugiyanto bin Sumarlan, (7) Pipin Yunitasari binti Purwanto, pemohon selaku kuasa dari IWAN SETIAWAN yang telah melaporkan adanya tindakan pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378  KUH Pidana sebagaimana terlapornya DIDIT ARDILES dan SRI MULYONO ……………
  2. Bahwa, berdasar hasil penyidikan yang dilakukan termohon telah ditetapkan oleh termohon, DIDIT ARDILES dan SRI MULYONO sebagai TERSANGKA……………..
  3. Bahwa, namun demikian hingga sampai gugatan Pra Peradilan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Salatiga, TERMOHON tidak melakukan upaya hukum untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap TERSANGKA SRI MULYONO Padahal banyak korban yang telah ditipu oleh TERSANGKA SRI MULYONO, Bahwa Termohon hingga sampai  saat ini ketakutan lari terbirit-birit hingga terkencing-kencing di celana untuk melakukan penangkatan dan penahanan terhadap TERSANGKA SRI MULYONO ....................................................................
  4. Bahwa, Berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,tindakan termohon telah melanggar hukum Acara Pidana sebab  Pasal 378  KUH Pidana adalah bagian dari pasal yang dapat dilakukan penahanan ………………………………….
  5. Bahwa, berdasar hal tersebut di atas, jelas dan nyata tindakan termohon telah melanggar Hukum Acara Pidana Cq. Penghentian Penyidikan, untuk memfasilitasi tindak kejahatan  yang menyebabkan pemohon menderita kerugian baik materil maupun moril ...........................................................................................
  6. Bahwa akibat perbuatan Termohon, maka Pemohon menderita kerugian materiil sebesar Rp. 174.600.000,00 (Seratus tujuh puluh empat juta enam ratus ribu rupuah) dan kerugian immaterial sebesar 1 MIlyard ……………………………………

Berdasar hal tersebut di atas, pemohon mohon kepada Hakim Pemeriksa Perkara ini, untuk mengadili dan memutus:

- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

  • Termohon untuk menangkap dan menahan tersangka SRI MULYONO..... .
  •  Menghukum termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya