Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SALATIGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2020/PN Slt IMAM PRIBADI, SH KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAWA TENGAH Cq. KAPOLRES SALATIGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Ganti kerugian
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2020/PN Slt
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IMAM PRIBADI, SH
Termohon
NoNama
1KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAWA TENGAH Cq. KAPOLRES SALATIGA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  • Memerintahkan termohon untuk menangkap dan menahan tersangka  SRI MULYONO guna diadili
  • Menghukum Termohon untuk mengganti kerugian yang diderita Pemohon materiil sebesar Rp.80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) dan immaterial sebesar 1 Milyard dibayar TUNAI tanpa syarat apapun
  • Menghukum termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya