Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SALATIGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Slt JULIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Slt
Tanggal Surat Jumat, 29 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon sebagaimana tersebut dalam akta kelahiran no Ind 4624/5492/DSP/1988 yang dikeluarkan pencatatan sipil di Surakarta dari nama JULIANTI menjadi JULIANTI SUWIGNYO. Salatiga, 29 Maret,2024 Kepada Yth, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga di Salatiga.
  3. Menetapkan memberi izin pemohon untuk menyampaikan kepada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar perubahan nama pemohon dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dan mencantumkannya pada pinggiran sebagaimana tersebut dalam akta kelahiran no Ind 4624/5492/DSP/1988 yang dikeluarkan Pencatatan Sipil di Surakarta pada tanggal 29 Juni 1988 dari nama JULIANTI menjadi JULIANTI SUWIGNYO setelah penetapan ditujukam.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.

 

Atau :

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak